
Pandeglang, (BantenKita) – Kekerasan terhadap anak harus terus ditekan demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi penerus bangsa. Hal ini ditegaskan Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani saat menghadiri rangkaian acara Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 tahun 2025 di Yayasan Hidayatul Mubtadiin, Kecamatan Sobang, Jumat (18/7).
“Kami ingin kekerasan pada anak jangan sampai terjadi. Kita harus memberikan ruang yang nyaman kepada anak-anak kita,” ujar Bupati Dewi Setiani.
Menurutnya, agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, mereka harus berada dalam lingkungan keluarga yang sehat, kuat, dan aman. Ini menjadi fondasi penting dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul menuju Indonesia Emas 2045.
“Pada momentum Hari Anak Nasional ini, kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bisa memberikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak. Dengan begitu, tidak ada lagi kekerasan yang terjadi,” katanya.
Tema HAN ke-41 tahun ini adalah “Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045”. Bupati Dewi Setiani menyatakan bahwa semangat tersebut harus dimulai dari tingkat desa hingga nasional.
“Jika kita bergerak bersama, pasti bisa terwujud. Dimulai dari lingkungan keluarga untuk membimbing anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Acara “Jelajah Sapa” dalam rangkaian HAN di Kecamatan Sobang juga dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Hj. Arifah Fauzi. Kegiatan yang berlangsung meliputi pemeriksaan kesehatan gratis serta pemberian santunan kepada anak yatim dan fakir miskin.
Dalam sambutannya, Menteri PPPA menyampaikan bahwa kekerasan terhadap anak di Indonesia banyak disebabkan pola asuh yang keliru dan kurangnya pengawasan terhadap penggunaan gawai.
“Pola asuh saat ini sangat berbeda dibanding zaman dulu. Penyebab lainnya adalah gadget atau handphone, karena itu harus ada pengawasan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap anak kepada pihak berwenang.
“Jika terjadi kekerasan, bisa melapor ke bidang PPPA. Kami akan memberikan perlindungan. Perlu diingat, membimbing anak bukan hanya tugas ibu, tetapi kedua orang tua,” tegas Menteri Arifah. (Ril)