Serang, (BantenKita) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dua tersangka berinisial WR dan AP diamankan pada Selasa, 15 Juli 2025, setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan Perumnas Ciracas, Kota Serang.
“Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat. Tim Subdit 3 Ditresnarkoba langsung ke lokasi dan menerima penyerahan dua tersangka beserta barang bukti dari pihak keluarga. Ini bukti sinergi nyata antara warga dan polisi,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Pol Wiwin Setiawan, Jumat (18/07/2025).
Sebar Sabu di 19 Titik Kota Serang
Dari hasil interogasi, WR mengaku telah mendistribusikan sabu ke 19 titik berbeda di Kota Serang. Modusnya menggunakan sistem “titik”, di mana narkotika diletakkan di lokasi tertentu sesuai instruksi dari seorang napi berinisial B di Lapas Pandeglang.
“Barang bukti sabu disimpan dalam bekas kemasan Nutrisari, disebar di semak-semak dan area umum,” kata Wiwin.
Barang Bukti yang Diamankan
- Kristal putih diduga sabu dengan berat bruto ± 2,4 gram
- Timbangan digital
- 2 unit handphone
- Kemasan bekas Nutrisari sebagai wadah penyimpanan sabu
Kedua tersangka mengaku melakukannya karena alasan ekonomi. WR menerima bayaran Rp1 juta hingga Rp6 juta per transaksi, sedangkan AP mendapat Rp100 ribu – Rp300 ribu untuk membantu menyimpan paket di titik-titik yang ditentukan.
Dijerat UU Narkotika
WR dan AP kini telah ditahan dan dikenakan:
- Pasal 114 ayat (1)
- Subsider Pasal 112 ayat (1)
- Jo Pasal 132 ayat (1)
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Keduanya terancam hukuman minimal 6 tahun hingga 20 tahun penjara serta denda maksimal sesuai ketentuan undang-undang.
Masyarakat Berperan Penting
Kombes Wiwin menyampaikan apresiasi kepada warga yang aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Menurutnya, kolaborasi masyarakat dan kepolisian adalah kunci dalam memberantas peredaran narkotika di Banten.
“Terima kasih kepada warga Ciracas atas kepeduliannya. Ini menjadi contoh nyata bahwa masyarakat bisa menjadi garda terdepan melawan narkoba,” tutupnya. (Ril)