
Serang, (BantenKita) – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan pentingnya pencegahan tenaga migran non-prosedural dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pekerja migran. Hal ini disampaikan dalam acara Penguatan HAM bagi Aparatur Negara yang digelar Kantor Wilayah Kemenkumham Banten di Aula Tb Suwandi, Selasa (22/7/2025).
Bupati menyatakan bahwa isu pekerja migran, terutama yang non-prosedural, merupakan persoalan kompleks yang membutuhkan perhatian serius dari seluruh aparatur negara, mulai dari desa hingga pusat.
“Isu pekerja migran, khususnya yang non-prosedural, adalah masalah kompleks yang membutuhkan perhatian serius dari kita semua,” ujar Bupati.
Menurut Bupati, Indonesia sebagai negara yang menjunjung HAM wajib melindungi warganya, termasuk para pekerja migran yang menjadi pahlawan devisa. Namun, pekerja non-prosedural sangat rentan terhadap pelanggaran HAM, perdagangan orang, eksploitasi, dan kekerasan.
Pekerja yang berangkat secara ilegal kehilangan akses terhadap perlindungan hukum, jaminan sosial, dan hak dasar lainnya. Karena itu, peran aparatur negara menjadi sangat vital dalam mencegah pelanggaran tersebut.
Bupati mengajak seluruh aparatur negara untuk memahami dimensi HAM dalam isu pekerja migran. Ia mendorong peningkatan kesadaran hukum di tingkat desa, serta edukasi langsung kepada masyarakat tentang risiko menjadi pekerja migran non-prosedural.
Selain itu, Bupati meminta adanya pendataan indikasi keberangkatan ilegal, pelaporan kepada pihak berwenang, serta peningkatan koordinasi antar instansi dalam menindak praktik migrasi ilegal.
“Transparansi informasi tentang proses penempatan pekerja migran di desa juga harus berjalan terbuka dan mudah diakses warga,” tegas Bupati.
Atas nama Pemkab Serang, Bupati menyatakan komitmen untuk mendukung pencegahan tenaga migran non-prosedural. Upaya akan terus dilakukan melalui penguatan regulasi daerah, peningkatan kapasitas aparatur, serta kerja sama lintas sektor.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Hilda Mulyadin dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha, sebagai narasumber.
Hilda menyampaikan bahwa langkah Bupati Serang sudah sangat selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan menjadi bagian dari program nasional.
“Ini adalah kick off dari Ibu Bupati Serang bagaimana cara melindungi masyarakat melalui peran aparatur negara,” ujarnya. (Ril)