Bupati Serang Ajak Kajari Baru Bangun Sinergi Pemberantasan Korupsi

Bupati Serang dan Kajari Serang jalin sinergi pemberantasan korupsi

Serang, (BantenKita) — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang dari Lulus Mustofa kepada IG. Punia Atmaja yang digelar di Pendopo Bupati, Senin malam (28/7/2025).

Dalam sambutannya, Ratu Zakiyah menyampaikan apresiasi atas pengabdian Lulus Mustofa selama bertugas dan menyambut hangat kehadiran IG. Punia Atmaja sebagai Kajari Serang yang baru.

“Semoga kita terus bisa bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun Kabupaten Serang,” ujar Bupati Ratu Zakiyah.


Komitmen Sinergi Pemberantasan Korupsi

Bupati Ratu Zakiyah menegaskan pentingnya memperkuat sinergi pemberantasan korupsi antara Pemerintah Kabupaten Serang dan Kejaksaan Negeri Serang.

Ia juga menekankan perlunya kolaborasi dalam meningkatkan kesadaran hukum dan menjaga ketertiban demi menciptakan iklim yang kondusif di masyarakat.

“Inilah mengapa kami sangat memerlukan kerja sama yang kuat dengan Kejari Serang. Ini kunci keberhasilan pembangunan,” ungkapnya.


Hubungan Baik Antarlembaga

Menurut Bupati, hubungan antara Pemkab Serang dan Kejari Serang selama ini terjalin sangat baik dan harus terus diperkuat ke depan.

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terbuka dan siap membantu dalam program-program hukum maupun pengawasan pemerintahan.

“Kami siap mendukung dan bekerjasama penuh demi kemajuan Kabupaten Serang yang kita cintai bersama,” tegasnya.


Apresiasi dan Harapan

Bupati juga menyampaikan harapan agar Kajari baru membawa semangat baru dalam membangun sinergi yang lebih kuat di bidang hukum dan pelayanan publik.

Sementara itu, acara turut dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Serang, para kepala OPD, serta camat se-Kabupaten Serang.

Momentum pisah sambut ini menjadi simbol keberlanjutan komitmen antarinstansi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

(Ril)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *