
Tangerang, (BantenKita) – Dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka
kecelakaan di wilayah Kota Tangerang, Forum Keselamatan Lalu Lintas menggelar Rapat Penentuan Program Road Safety Partnership Action (RSPA) pada Selasa (26/8).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Satpol PP Kota Tangerang, dipimpin oleh Wakasat Lantas
Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Hery Amran, S.H., M.H., dengan pendampingan dari Tim Kamsel Polda Metro Jaya.
Rapat dihadiri oleh pakar transportasi Universitas Indonesia (UI), Dr. Alan Marino, MSc, serta perwakilan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota, Dishub Kota Tangerang, Satpol PP, Bappeda, Disbudpar, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, dan PT Jasa Raharja Cabang Tangerang.
Baca Juga : Jasa Raharja Sabet Dua Penghargaan di BEST HC Award 2025, Buktikan Unggulnya Kepemimpinan dan Inovasi SDM
Dalam paparannya, Bappeda Kota Tangerang menyoroti perlunya penambahan rambu dan penunjuk jalan di beberapa titik tikungan tajam yang rawan kecelakaan. Satpol PP menambahkan pentingnya spanduk imbauan keselamatan lalu lintas di Jalan Bayur serta dukungan terhadap program Kawasan Bebas Macet.
Sementara itu, Unit Laka Polres Metro Tangerang Kota menyampaikan inovasi Traffic Accident Care System (TACS) melalui penyediaan ambulans dan kerja sama dengan 13 rumah sakit untuk mempercepat
penanganan korban kecelakaan.
Pakar transportasi UI, Dr. Alan Marino, MSc, menegaskan urgensi program RSPA. “WHO memprediksi angka kecelakaan akan meningkat tajam pada tahun 2030. Karena itu, melalui RSPA kita harus bersinergi menekan angka kecelakaan. Pemerintah pun telah menerbitkan Perpres No. 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan aplikasi IRMS, data kecelakaan dapat tercatat dan dimonitor dengan baik,” jelasnya.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam mendukung upaya preventif keselamatan jalan.
Baca Juga : Dorong Kepatuhan SWDKLLJ, Jasa Raharja Kunjungan Ke Desa Cadasari
“Jasa Raharja tidak hanya memberikan santunan bagi korban kecelakaan, tetapi juga aktif dalam program promotif dan preventif, seperti sosialisasi di titik rawan kecelakaan serta dukungan terhadap program RSPA. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, serta taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ sebagai bentuk kontribusi nyata dalam sistem perlindungan sosial,” ujar Panji Artha.
Melalui rapat ini, para pemangku kepentingan sepakat memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Tangerang, serta mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan. (Rid)