
Tangerang, (BantenKita) – Dalam rangka melakukan Kajian Cepat (Rapid Assessment) terkait pemenuhan Standar Pelayanan Publik serta kewajiban Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di lingkungan Samsat,
Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Banten melaksanakan kunjungan kerja ke Samsat Serpong pada hari Kamis 11 September 2025.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut KUPT Samsat Serpong Teguh Riadi, Kanit Samsat Serpong Willy Brillian EL Habib dan Satya Wardhani sebagai Penanggung Jawab Samsat Serpong.
Baca Juga : Jasa Raharja Gandeng Puding Nana Tangerang, Berikan Promo Menarik Bagi Wajib Pajak
Dalam kesempatan itu Zainal Muttaqin sebagai Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menyampaikan bahwa tujuan kedatangan tim adalah untuk melakukan kajian standar pelayanan dan kewajiban pengelolaan pengaduan pada kantor samsat di wilayah Banten.
Pihaknya ingin memastikan bahwa Samsat Serpong sudah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan sesegera mungkin merespon segala bentuk pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat.
Kegiatan tim Ombudsman dilanjutkan dengan meninjau langsung sarana dan prasarana pelayanan yang terdapat di lingkungan Samsat Serpong sekaligus melakukan dialog dengan para wajib pajak yang
sedang melakukan proses perpanjangan pajak kendaraan bermotor.
Satya menyatakan bahwa Jasa Raharja sebagai bagian Tim Pembina Samsat turut mendukung proses kegiatan yang melibatkan kolaborasi semua pihak dan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penerapan standar pelayanan publik yang berkualitas sehingga mewujudkan kepuasan wajib pajak di wilayah Serpong Tangerang. (Rid)