
Tangerang, (BantenKita) – Jasa Raharja Tangerang sebagai bagian dalam Tim Pembina Samsat melakukan
kerjasama dengan RS. Murni Asih Tangerang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi bagi wajib pajak yang taat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Adapun bentuk kerjasama ini diskon sebesar 15 % dari tarif biaya kamar rawat inap bagi pasien rawat inap dan diskon 40 % dari biaya pendaftaran bagi pasien rawat jalan. Diskon ini berlaku bagi masyarakat yang telah melunasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan juga SWDKLLJ.
Dr Sulaiman, MARS menjelaskan bahwa syarat untuk mendapatkan promo ini adalah dengan menunjukkan Surat Tanda Kendaraan Bermotor yang terdaftar di wilayah Banten dan dipastikan bahwa PKB maupun SWDKLLJ dari kendaraan bermotor tersebut masih aktif.
Petugas Jasa Raharja Tangerang Irwansyah pada tanggal 15 September 2025 berkunjung ke RS Murni Asih dan menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak khususnya di Propinsi Banten yang taat dalam memenuhi kewajibannya membayar Pajak Kendaraan Bermotor, “Kami mengajak pengusaha UMKM di provinsi Banten untuk bekerjasama dengan memberikan potongan harga sesuai dengan kemampuan bagi wajib pajak yang tidak pernah terlambat membayar pajak kendaraan bermotornya”, ujar Irwansyah.
Di tempat berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Tangerang, Panji Artha, mengungkapan bahwa kerjasama ini sebagai bentuk apresiasi kepada Wajib Pajak yang telah tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan bermotornya, sekaligus turut mendukung UMKM yang ada di Provinsi Banten.
“Semoga dengan adanya bentuk kerjasama ini semakin meningkatkan pendapatan bagi para pemilik UMKM yang sudah mau bekerjasama dengan Jasa Raharja, dan masyarakat mendapat benefit karena sudah tepat waktu dalam membayar pajak kendaraannya .” tutup Panji. (Rid)