
Serang, (BantenKita) – Dalam rangka memperingati Hari Keselamatan Transportasi Tahun 2025 sekaligus
menyambut Hari Lalu Lintas Jalan, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten menggelar kegiatan Aksi Simpatik dan Doa Bersama pada Jumat, 19 September 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Banten dan Polda Banten di sejumlah
Samsat Wilayah Kota Serang, serta dihadiri langsung oleh masyarakat yang tengah melakukan pembayaran pajak di Samsat.
Baca Juga : Jasa Raharja Pastikan Pelayanan Terbaik Korban Kecelakaan di RS Hermina Serpong Tangerang
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya sebagai pelindung pengguna jalan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Berbagai aksi simpatik, termasuk pembagian helm kepada wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), menjadi bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap keselamatan pengendara.
Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Banten, Arny Irawati Tenriajeng, menyampaikan pesan utama kegiatan ini: “Satu nyawa terlalu banyak, Jasa Raharja bersama kita semua peduli keselamatan lalu lintas. Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap budaya keselamatan lalu lintas di Wilayah Kota Serang. Dengan kerja sama yang erat antara berbagai pihak, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya memprioritaskan keselamatan saat berkendara.”
Baca Juga : Tingkatkan Pajak Daerah, Jasa Raharja Bersinergi Dengan Bapenda Kabupaten Tangerang
Arny juga menambahkan bahwa Doa Bersama dan Aksi Simpatik ini diharapkan mampu tersampaikan secara maksimal kepada masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat semakin memahami manfaat dari pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta menyadari bahwa kepatuhan mereka tidak hanya mendukung pembangunan daerah tetapi juga memberikan perlindungan nyata dari risiko kecelakaan lalu lintas.
Melalui sinergi antara Jasa Raharja, Bapenda, dan Polda Banten, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat budaya keselamatan dan meningkatkan kesadaran publik di wilayah Banten, khususnya Kota Serang.
PT Jasa Raharja Merupakan perusahaan BUMN dengan bidang usaha Asuransi sosial yang memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan:
Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. (Rid)