
Tangerang, (BantenKita) – Kepala Unit Regident Samsat Ciputat Iptu Denny Sukmana memberikan apresiasi terbesarnya kepada para wajib pajak yang senantiasa membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu.
Ditemui di Samsat Ciputat, Tangerang Selatan pada tanggal 19 September 2025, Kanit Regident Samsat Ciputat, Iptu Denny Sukmana mengungkapkan apresiasinya kepada wajib pajak yang senantiasa membayar pajak tepat waktu.
Menurutnya, warga yang membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu menyadari betapa pentingnya kewajiban tersebut dan merasakan langsung manfaat yang diterima dari pembayaran pajak tepat waktu.
“Meningkatnya wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotornya secara tepat waktu, menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan manfaat yang bisa didapat. Mulai dari kualitas jalanan yang baik, rambu-rambu lalu lintas yang semakin memadai, dan bahkan jaminan bagi pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas”, Ujar Denny.
Karena pentingnya pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu tersebut, Iptu Denny Sukmana menghimbau bagi para wajib pajak yang belum melakukan pembayaran pajak agar segera menunaikan kewajibannya.
Dengan adanya program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung di Provinsi Banten saat ini, Iptu Denny Sukmana berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan momen ini dengan baik.
“Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang ada di Provinsi Banten saat ini, sangat penting untuk dimanfaatkan oleh seluruh Masyarakat Provinsi Banten, khususnya yang berada di wilayah Tangerang Selatan. Program ini hanya berlaku sampai dengan 31 Oktober 2025, dengan waktu yang tinggal 40 hari ini, saya himbau masyarakat agar dapat memanfaatkannya semaksimal mungkin”, tutup
Denny. (Rid)