Petugas Jasa Raharja “Susur Dermaga”, Edukasi Nelayan Tanjung Panto Soal Pentingnya Bayar Pajak

Lebak, (BantenKita) – Di bawah terik matahari, langkah kaki petugas Jasa Raharja Malingping terlihat berbeda. Kali ini, mereka tak berada di balik meja kantor, melainkan menyusuri Dermaga Tanjung Panto. Tujuannya satu, mendekatkan diri dan menjalin komunikasi dengan para nelayan.

Komunitas yang sehari-hari akrab dengan deburan ombak ini kerap kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) akibat padatnya jadwal melaut, Malingping, Lebak-Banten 25 September 2025.

Tak sedikit nelayan yang mengendarai sepeda motor saat berangkat maupun pulang dari dermaga. Namun, kendaraan mereka sering kali tidak terdata kendaraannya atau pajaknya menunggak. Alasan yang paling sering terdengar adalah kesibukan di laut yang membuat mereka tidak sempat datang ke Samsat.

Jasa Raharja hadir untuk memecah kebuntuan ini, memberikan edukasi langsung bahwa kewajiban tersebut sangat penting dan akan mengusung mobil samsat keliling untuk dapat melayani masyarakat sebagai solusinya.

Dalam kunjungan ini, Jasa Raharja Malingping tidak datang dengan tangan kosong. Mereka membagikan flyer informatif mengenai program pemutihan pajak kendaraan. Ini adalah kesempatan emas bagi para nelayan untuk melunasi tunggakan tanpa dikenai denda. Program istimewa ini berlaku hingga 31 Oktober 2025 di seluruh wilayah Provinsi Banten.

Eno, petugas Jasa Raharja, dengan hangat mengungkapkan, “Kami hadir, kami kunjungi, kami peduli terhadap masyarakat nelayan ini.”

Ia menjelaskan bahwa di dalam setiap pembayaran pajak kendaraan, terdapat SWDKLLJ. Dana ini, lanjutnya, adalah jaring pengaman yang akan memberikan santunan kepada pihak ketiga yang menjadi korban kecelakaan. Artinya, pembayaran ini bukan hanya untuk diri sendiri, melainkan wujud kepedulian terhadap keselamatan bersama di jalan raya.

Retno Saputra atau yang akrab disapa Eno, berharap para nelayan, di tengah kesibukan melaut, masih bisa menyempatkan diri datang ke Samsat Malingping. “Mari manfaatkan program pemutihan ini selagi masih ada,” ajaknya. “Jangan sampai kesempatan emas ini terlewat begitu saja.”

Menurut Eno, dengan melunasi pajak, nelayan tidak hanya terhindar dari sanksi, tetapi juga mendapatkan perlindungan penuh dari Jasa Raharja.

Aksi “susur dermaga” ini membuktikan komitmen Jasa Raharja untuk melayani semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Dengan menjemput bola dan turun langsung ke lapangan, diharapkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, khususnya di kalangan masyarakat yang memiliki aktivitas khusus seperti para nelayan. (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *