
Lebak, (BantenKita) – Di tengah kesibukan para petani yang menyambut fajar di sawah, Retno Saputra
petugas Jasa Raharja dari Samsat Induk Malingping, datang dengan cara yang tidak biasa.
Pada 26 September 2025, ia sengaja mendatangi area persawahan di Ciparharu, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Awalnya, para petani enggan diajak berbincang. Namun, dengan pendekatan persuasif, pria yang akrab disapa Eno ini berhasil memecahkan kebekuan dan menemukan fakta menarik di balik kesibukan mereka.
“Out of the box!”, ujar Eno, menemukan bahwa para petani mayoritas menggunakan kendaraan, yang mereka sebut “motor gurandong,” untuk mobilitas sehari-hari.
Kendaraan ini biasanya sudah dimodifikasi ekstrem, bahkan hanya menyisakan rangka saja. Eno sangat
prihatin, karena banyak dari motor ini tidak terdaftar resmi di Samsat, dan yang sudah terdaftar pun jarang digunakan sesuai standar keselamatan, seperti memakai helm.
“Risiko kecelakaan itu tidak pandang bulu,” tegas Eno, “dan motor gurandong ini sering lalu lalang
di jalan raya. Saya sangat prihatin dengan prosedur keselamatannya.”
Saat berinteraksi, Eno bertemu dengan seorang pengusaha tani bernama Radiwan,atau akrab disapa Diwan. Diwan curhat, “Bagaimana Mas Eno, petani sulit dapat waktu luang. Samsat pasti sudah tutup kalau kami ke sana!, sedangkan sore harilah Waktu yang kami miliki” Keluhan ini langsung direspons positif oleh Eno.
Sambil membagikan flyer pemutihan pajak kendaraan yang akan berakhir 31 Oktober 2025, Eno menjelaskan bahwa kebijakan Gubernur Andra Soni ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat Banten untuk melunasi pajak kendaraan dan SWDKLLJ.
Eno menekankan, kesadaran akan pajak kendaraan sangat penting. Ia berharap para petani dapat menggunakan kendaraan yang terdaftar resmi. Tujuannya agar terjamin dan dapat menjamin orang lain jika terjadi kecelakaan. Dalam setiap pembayaran pajak kendaraan, terkandung Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang berfungsi sebagai jaring pengaman bagi korban kecelakaan.
Sebagai solusi, Eno berjanji akan menghadirkan layanan Samsat Keliling ke wilayah Cihara jika memang para petani kesulitan dalam mengakses Samsat Induk. Hal ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat agar tetap patuh pajak dan terjamin keselamatannya di jalan. Inisiatif Eno ini menunjukkan komitmen Jasa Raharja untuk selalu hadir dan melayani masyarakat di mana pun mereka berada, termasuk di tengah sawah. (Rid)