Beri Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan, FKLL dan Jasa Raharja Cabang Tangerang Pasang Spanduk

Tangerang, (BantenKita) – Dalam upaya menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran keselamatan di jalan raya, Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota menggelar rapat koordinasi pada Rabu (24/09/2025), bertempat di Ruang Rapat Kamsel Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.

Tangerang – Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota bersama PT Jasa Raharja Cabang Tangerang melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di titik blackspot atau lokasi rawan kecelakaan.

Kegiatan yang berlangsung dimulai pukul 10.30 WIB dengan menyasar Tiga Titik Blackspot Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, yaitu: di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang dan Jalan Raya Pakuhaji, Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga : Jasa Raharja & Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Kolaborasi dalam Forum Keselamatan Lalu Lintas

Hadir dalam kegiatan ini jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, yaitu PLH Kanit Kamsel Ipda Desi Susanti, Ps. Kasubnit Aipda Dewi Yulianti, Aiptu Slamet Mudarto, dan Bripka Dwi Riyadi, serta perwakilan dari Jasa Raharja, Mulya Agung Minang Putra, selaku petugas Mobile Service Cabang Tangerang.

Pemasangan spanduk ini merupakan bentuk konsistensi FKLL dalam mengedukasi masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas. Melalui media visual yang ditempatkan di titik rawan kecelakaan, diharapkan pengendara dapat lebih berhati-hati, patuh pada aturan lalu lintas, serta menekan potensi terjadinya kecelakaan di wilayah Tangerang.

Dari tempat berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya promotif dan preventif Jasa Raharja dalam mendukung keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga : Jasa Raharja dan PERSI Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Korban Kecelakaan di Kongres PERSI XXI 2025

“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami di Jasa Raharja berkomitmen untuk terus bersinergi dengan kepolisian dan pemerintah daerah dalam pencegahan kecelakaan, baik melalui sosialisasi, pemasangan rambu, maupun spanduk himbauan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ, karena hal ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujar Panji Artha.

Melalui kolaborasi ini, FKLL dan Jasa Raharja berharap angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Tangerang dapat terus ditekan, sekaligus mendorong terciptanya budaya berlalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan. (Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *