
Tangerang, (BantenKita) – Jasa Raharja Cabang Tangerang melakukan kunjungan rutin kepada korban
kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit Metro Cikupa Kab. Tangerang, pada hari selasa tanggal 30 September 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas yang di rawat di Rumah Sakit memperoleh layanan yang terbaik.
Baca Juga : Jasa Raharja Kanwil Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila: Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya
Sekaligus menginformasikan kepada korban dan keluarga korban setiap korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka luka akan mendapatkan manfaat jaminan biaya perawatan yang di berikan langsung oleh Jasa Raharja melalui Guarantee Letter (GL) atau Surat Jaminan.
Surat Jaminan ini diterbitkan secara digital melalui system JR-Care dan langsung di kirimkan ke Rumah
Sakit,sehingga korban tidak perlu mengeluarkan biaya diawal.
Jaminan ini merupakan bentuk perlindungan dasar yang bertujuan meringankan beban korban dan memastikan mereka mendapatkan penanganan medis secepat mungkin.
Di tempat berbeda Kepala Jasa Raharja Cabang Tangerang Panji Artha mengatakan “Jasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Saat ini Jasa Raharja sudah memiliki sistem yang terintegrasi, sehingga kami langsung mendapatkan informasi secara real time saat terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Baca Juga : Momentum Hari Kesaktian Pancasila, Jasa Raharja Tegaskan Terus Jaga Pelayanan Hingga di Pelosok Negeri
“Melalui kegiatan seperti ini, Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan dan memperkuat sinergi dengan seluruh mitra pelayanan,” tutup Panji. (Rid)