
Kota Tangerang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Pendaftaran Penduduk Non permanen Tahun Anggaran 2025, sekaligus meluncurkan aplikasi Sobat Dukcapil versi baru pada Jumat (10/10/2025) di Ruang Akhlakul Kharimah, Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menekankan bahwa administrasi kependudukan merupakan hak dasar warga sekaligus tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan hukum bagi seluruh penduduk, termasuk warga non permanen.“Banyak penduduk yang tidak menetap dan terkadang kesulitan melakukan administrasi kependudukan. Meskipun non permanen, mereka tetap memiliki hak dasar sebagai warga, dan melalui sosialisasi ini, RT dan RW dapat memahami implementasinya,” ujar Sachrudin.
Wali kota, juga menambahkan bahwa Kota Tangerang sebagai kota modern dengan mobilitas tinggi membutuhkan sistem kependudukan yang cerdas, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Melalui kegiatan ini, seluruh unsur masyarakat, mulai dari RT, RW, pengelola apartemen, hingga lembaga masyarakat, diharapkan dapat aktif berkolaborasi dalam pendataan penduduk non permanen.
“Kebijakan ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk melindungi warga agar mendapat pelayanan lebih baik. Dengan data kependudukan yang akurat, kita bisa meningkatkan keamanan, ketertiban, dan ketepatan program pembangunan,” jelasnya.Pada kesempatan yang sama, Pemkot Tangerang meluncurkan aplikasi “Sobat Dukcapil Versi 2”, yang dilengkapi fitur pendaftaran dan pelaporan penduduk non permanen secara daring (online).
Dengan aplikasi ini, pembaruan data dapat dilakukan secara real-time dan lebih akurat.“Peluncuran Sobat Dukcapil versi baru menunjukkan komitmen kami untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan publik yang modern, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat. Ini langkah nyata menuju Smart City yang humanis dan inklusif,” tegas Sachrudin.
Hal senada diungkapkan Kadisdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh saat diwawancarai awak media di lokasi. “Administrasi kependudukan yang tertib dan rapi tidak hanya membangun data valid dan terpercaya, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan hingga tingkat RT dan RW,” ujarnya.

“Sekarang mah urus berkas bisa sehari jadi, karena petugas kita melayani sampai jam 4 sore. Baik di Kecamatan, atau pun di tempat pelayanan publik lainnya. Ditambah lagi sekarang kita update Sobat Dukcapil Versi.2, jadi warga juga bisa daftar online dengan mudah dan gak harus ngurus ke sana sini,” tegasnya.
“Maka dari itu warga harus manfaatkan teknologi yang telah disediakan, untuk mempercepat proses pendataan diri. Bisa urus KK dan juga KTP tanpa ribet antri” kata Rizal. (Sam)