Warga Karang Jetak Tagih Janji Bupati Serang Tutup Tempat Pembuangan Sampah Ilegal

Serang, BantenKita. com – Warga Kampung Karang Jetak, Desa Bolang, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, menagih janji Bupati Serang untuk menutup tempat pembuangan sampah ilegal yang berada di wilayah mereka.

Warga mengeluhkan bau menyengat, serangan lalat, dan pembakaran limbah yang dinilai membahayakan kesehatan masyarakat.

Setiap hari, sejumlah truk bermuatan sampah terlihat keluar masuk area pembuangan. Kondisi ini dinilai warga semakin memperparah pencemaran lingkungan, terlebih lokasi pembuangan berada di dekat permukiman dan sekolah dasar.

“Waktu kampanye dulu sempat bilang kalau terpilih bakal nutup tempat sampah ini. Tapi sampai sekarang belum ada tindakan,” ujar Mad, salah satu warga Karang Jetak, Sabtu.

Menurut Mad, persoalan ini sudah berlangsung selama dua tahun sejak masa pencalonan kepala daerah.Selama itu pula, warga harus menahan bau busuk dan menghadapi lalat yang beterbangan hingga masuk ke rumah.

“Kalau lalat hinggap di makanan dan dimakan anak-anak, itu bahaya. Apalagi lokasinya di samping sekolah,” tambahnya.

Selain bau tak sedap, warga juga mengeluhkan pembakaran sampah pada malam hari yang menyebabkan udara menjadi sesak.

Mereka menilai pengelola tempat pembuangan tersebut seharusnya diproses secara hukum karena diduga menyalahi aturan dan tetap membakar limbah meski sudah diperingatkan oleh Ketua KLH (Komisi Lingkungan Hidup) Banten.

“Pengelolanya sudah pernah diingatkan, tapi masih aja bakar sampah. Kami minta yang kayak begini diproses karena jelas melanggar aturan,” kata seorang warga lainnya.

Sementara itu, Ayuni, warga setempat, juga berharap pemerintah daerah segera menepati janji untuk menutup lokasi pembuangan sampah tersebut.

“Bau dan asapnya bikin sesak. Harapannya bu bupati segera menutup tempat ini karena sudah mengganggu kesehatan warga,” ujarnya.

Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Serang segera turun tangan untuk menindak tegas pengelola dan menutup lokasi pembuangan sampah ilegal itu demi menjaga kesehatan masyarakat sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *