
SERANG, (BantenKita) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang rehabilitasi warga binaan pemasyarakatan. Penandatanganan berlangsung pada Senin (13/10/2025) di Lapas Serang.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam upaya pemulihan dan pembinaan bagi warga binaan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Melalui MoU tersebut, Lapas Serang dan BNNP Banten sepakat untuk mengembangkan program rehabilitasi terpadu yang mencakup konseling, terapi, serta pelatihan keterampilan bagi warga binaan.
Baca Juga : Lapas Kelas IIA Serang Gelar Razia Gabungan, Puluhan Petugas TNI-Polri Diterjunkan
Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Riko Stiven, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam peningkatan kualitas pembinaan dan pelayanan bagi warga binaan.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan proses rehabilitasi berjalan lebih efektif dan terarah, agar para warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan lebih siap dan produktif,” ujar Riko.
Sementara itu, Kepala BNNP Banten, Rohmad Nursahid, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung program rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan.
“Kolaborasi ini bukan hanya tentang penanganan, tetapi juga tentang pencegahan agar para warga binaan tidak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba setelah bebas nanti,” kata Rohmad.
Baca Juga : Sambut HUT ke-80 RI, Lapas Kelas IIA Serang Bagikan 50 Paket Sembako ke Warga Sekitar
Dengan adanya MoU ini, kedua pihak berharap pelaksanaan program rehabilitasi dapat berjalan lebih optimal, sehingga upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan dan pemberdayaan mantan pengguna. (Weli/Rid)