
Tangerang, BantenKita.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten melakukan terobosan strategi melalui pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA).
Kegiatan ini menandai dimulainya Program Transformasi Desa Binaan Imigrasi yang terstruktur, berkelanjutan, dan terukur. Pengukuhan berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.
Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, ini merupakan langkah konkret dalam mendorong transformasi tersebut. Dalam Berbagai usianya, beliau menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekedar seremonial, melainkan komitmen untuk menghadirkan fungsi Keimigrasian di Tengah Masyarakat.
“Kehadiran PIMPASA yang dikukuhkan adalah ujung tombak dari transformasi Desa Binaan Imigrasi. Transformasi ini mengubah pendekatan kami dari sekedar ‘menunggu’ masyarakat di kantor, menjadi ‘menjangkau’ dan ‘membangun’ kesadaran hukum di setiap desa. Jelasnya, yaitu mentransformasi desa-desa ini menjadi desa yang mandiri, melek hukum keimigrasian, dan tanggap terhadap potensi pelanggaran,” tegas Felucia, Rabu (29/10).
Transformasi Desa Binaan Imigrasi ini memiliki 3 (tiga) pilar utama, yang akan dijalankan oleh para PIMPASA di seluruh wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten berupa Transformasi Layanan, Pengetahuan, dan Keamanan.
Para PIMPASA diharapkan dapat bekerja optimal dan memberikan dampak nyata dalam membangun desa serta mewujudkan sistem peringatan dini melalui pemberdayaan masyarakat dan kolaborasi dengan instansi terkait untuk mencegah TPPO dan TPPM, ucapnya. (Weli)