
Serang, (BantenKita) – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Al Bantani meraih 2 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik atau KIP Tahun 2025, yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten. Pertama Kategori Keterbukaan Informasi Publik Kategori BUMD Perumda Tirta Al-Bantani sebagai Badan Publik Informatif peringkat ke-6 dari 14 dengan nilai 90,91.
Anugerah secara simbolis diterima Ketua PPID Perumda Tirta Al Bantani, Henri Khairuddin. Kemudian Anugerah kedua diraih oleh Sekretaris PPID Perumda Tirta Al Bantani, Putri Shafitri sebagai Petugas PPID Terbaik Kategori BUMD di Pendopo Gubernur Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang pada Rabu, 12 November 2025.
Turut hadir pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim. Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di wakili Sekretaris Daerah (Sekda), Zaldi Dhuhana, Sekretaris Diskominfo, Dimas Panduasa, Kabid IKP Ahmad Jajuli dan Pejabat Fungsional Diskominfo Iwan Firmansyah dan Sugarda Bayu Aji .
Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengaku bersyukur atas anugerah yang diraih, yang mana Kabupaten Serang mendapatkan beberapa kategori. ”Sebagai PPID terbaik ini disabet oleh Perumda Tirta Al-Bantani, dan Pelayan terbaik PPID diraih oleh Ibu Putri Shafitri. Kemudian untuk BUMD terbaik sebagai pemberi informasi terbaik juga diraih Perumda Tirta Al-Bantani Kabupaten Serang,”ujarnya.
Sekadar diketahui, Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang juga meraih anugerah desa terbaik Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. ”Untuk kategori desa, termasuk desa terbaik semua di sabet oleh Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran,”kata Zaldi.
Menurut Zaldi, capaian yang diraih sebagai bukti peningkatan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. ”Kalau disampaikan oleh Pak Wakil Gubernur sebagai upaya untuk menekankan angka korupsi. Mudah-mudahan hal ini juga mendorong masyarakat terlibat aktif dalam pembangunan sekaligus sebagai upaya untuk menekan terjadinya korupsi di Kabupaten Serang secara khusus, maupun Provinsi Banten pada umumnya,”paparnya.
Ketua PPID Perumda Tirta Al Bantani, Henri Khairuddin mengatakan, Perumda Tirta al-Bantani sebagai Badan Publik Informatif peringkat ke-6 dari 14 dengan nilai 90,91 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebagai Badan Publik menuju Informatif. ”Sekarang kami sudah informatif berarti ada naik satu tingkat,”ujarnya.
Untuk tahun 2026, Direktur Tehnik (Dirtek) Perumda Tirta Al Bantani memastikan akan menyediakan informasi lebih transparan dengan mengelola website serta membentuk tim konten kreatif. ”Itu langkah-langkah kedepan yang sedang kami siapkan. Nanti di isi oleh pegawai-pegawai untuk mengisi rumah-rumah informasi tersebut,”kata Henri.
Sekretaris PPID Perumda Tirta Al Bantani, Putri Shafitri mengaku tidak menyangka akan mendapatkan penghargaan sebagai petugas terbaik PPID BUMD Perumda Tirta Al-Bantani Kabupaten Serang. ”Alhamdulillah memang upaya kami dalam memberikan pelayanan katagori keterbukaan informasi publik itu sedang digencar kepada masyarakat, pelanggan maupun yang lainnya,”ujarnya.
”Harapan kami untuk setiap tahunnya agar selalu bisa lebih meningkatkan lagi, tidak hanya tertuju untuk mendapatkan penghargaan, tetapi memang tertuju untuk meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat,”tambah Putri.
Sekadar diketahui, untuk Keterbukaan Informasi Publik Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Kabupaten Serang meriah peringkat ke-5 dari 8 delpaan kabupaten dan kota dengan nilai 99,67.(Rid)