
Tangerang, (BantenKita) – Dalam rangka menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan, PT Jasa Raharja Cabang Tangerang bersama Unit Kamsel Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengguna kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (13/11) ini dipimpin oleh Kasubnit 1 Kamsel Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Febby Septian, serta dihadiri oleh Aiptu Slamet Mudarto, Aipda Dwi Riyadi (Banit Kamsel), dan Mulya Agung Minang Putra, selaku Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Tangerang. Sosialisasi dilaksanakan di Jl. Imam Bonjol, tepatnya di depan McDonald’s Shinta, Kelurahan Bojong Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten.
Baca Juga : Jasa Raharja Kanwil Banten Dukung Pendataan dan Validasi Kendaraan Dinas Bersama 14 OPD di Kota Cilegon
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, tidak melawan arus, serta melengkapi surat-surat dan perlengkapan keselamatan berkendara. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung jaminan sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen bersama Forum Keselamatan Lalu Lintas Kota Tangerang untuk melakukan upaya pencegahan (preventif) kecelakaan, terutama di wilayah Kecamatan Karawaci yang termasuk dalam 10 kecamatan dengan jumlah kecelakaan tertinggi di wilayah Tangerang Raya.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tangerang, Panji Artha, dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang digelar bersama kepolisian ini. “Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Jasa Raharja dan Kepolisian dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi peraturan, serta memastikan kelengkapan administrasi kendaraan seperti PKB dan SWDKLLJ agar hak perlindungan dasar bagi korban kecelakaan tetap terjamin,” ujar Panji Artha.
Lebih lanjut, Panji Artha menambahkan bahwa keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak. “Jasa Raharja tidak hanya hadir dalam memberikan santunan, tetapi juga aktif melaksanakan program-program promotif dan preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Melalui kolaborasi lintas sektor dan kesadaran masyarakat, kita dapat mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di wilayah Tangerang Raya,” tutupnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan tercipta lingkungan jalan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan. (Rid)