
Serang, Bantenkita.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota kembali menggelar Operasi Zebra Maung 2025 pada hari kedua, Selasa (18/11/2025).
Operasi digelar di dua lokasi, yakni Lampu Merah Brimob dan Pangkalan Lampu Merah Kramatwatu, Kota Serang.
Wakasat Lantas Polresta Serang Kota, AKP Acum, menjelaskan operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan.
“Operasi Zebra kita laksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menciptakan keamanan berkendara,” ujar AKP Acum.
Kanit Kamsel Satlantas Polresta Serang Kota, Ipda Rudy S, menambahkan bahwa petugas melakukan penindakan dan teguran terhadap berbagai jenis pelanggaran prioritas.
Ada 7 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi tahun ini, yaitu: Menggunakan ponsel saat berkendara; Pengemudi di bawah umur; Berboncengan lebih dari satu orang; Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman; Berkendara dalam pengaruh alkohol; Melawan arus;Melebihi batas kecepatan.
AKP Acum menegaskan operasi ini tidak semata soal penindakan. Edukasi dan pembinaan juga dilakukan untuk mendorong masyarakat lebih sadar pentingnya keselamatan berkendara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, membawa surat-surat kendaraan, dan mengikuti rambu yang ada. Keselamatan adalah yang utama,” katanya.
Operasi Zebra Maung 2025 berlangsung mulai 17–30 November 2025 dan akan terus digelar di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Serang Kota.