
Tangerang(Bantenkita)- Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang menggelar Rapat Kordinasi Tim Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis serta pembinaan kader Zoonosis bertempat di Aula Gedung Cisadane pada Selasa 18 November 2025.
Rakor yang juga digelar secara hybrid ini dibuka secara langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono.
Ruta Ireng menyampaikan Rakor merupakan tindaklanjut dari Tim Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru Kota Tangerang yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 386 Tahun 2025. Tim berasal dari lintas sektor OPD, Camat, Lurah unsur Perguruan Tinggi Kesehatan, Rumah Sakit, PMI, unsur TNI/POLRI serta unsur masyarakat.
“Dalam kesempatan ini kami mengundang kader zoonosis, dokter puskesmas, dokter hewan, praktisi, serta masyarakat untuk mengupdate upaya pencegahan dan pengendalian Zoonosis di Kota Tangerang,” ujar Ruta.
Ruta mengatakan, melalui Rakor ini dapat didiskusikan bersama terkait pencegahan dan pengendalian Zoonosis.
“Hasilnya dapat dirumuskan oleh DKP Kota Tangerang menjadi langkah-langkah dan solusi efektif dalam pencegahan dan pengendalian Zoonosis,” ujarnya.
Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, zoonosis adalah penyakit menular dari hewan ke manusia dan sebaliknya. Rakor bertujuan membangun komitmen dan kolaborasi serta sinergisitas agar penyakit zoonosis dapat dicegah dan dikendalikan di masyarakat.
“Dinas Ketahanan Pangan salah satu unsur yang terlibat dalam Tim Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis, melalui UPT Puskeswan telah melakukan langkah-langkah diantaranya yaitu vaksinasi hewan baik hewan peliharaan, hewan ternak dan lain-lain, kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan hewan, berkeliling ke masyarakat, kami juga memantau pengendalian terhadap hewan liar,” ungkapnya.
Upaya dan langkah pencegahan dan pengendalian Zoonosis yang dilakukan oleh DKP Kota Tangerang bertujuan melindungi masyarakat agar tidak terdampak dari penularan zoonosis.
“Yang terpenting upaya yang kami lakukan adalah pencegahan, karena hewan tidak bisa dilepaskan dari kehidupan manusia, ada yang memeliharanya sebagai hewan kesayangan, ada hewan ternak, masyarakat perlu diedukasi untuk memiliki pemahaman yang cukup bagaimana cara merawat hewan, dan cara penanganan saat hewan sakit, serta tata laksana hewan tersebut tidak menimbulkan dampak yang negatif misalkan menularkan penyakit dari hewan ke si pemilik hewan,” paparnya.
Muhdorun berharap melalui Rakor Tim Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis di Kota Tangerang masyarakat memiliki pemahaman yang cukup untuk mencegah dan mengendalikan zoonosis.(Adv)