DPRD Dan Pemkab Serang Tetapkan Raperda APBD Kabupaten Serang TA 2026

Serang, (BantenKita) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang Tahun 2026 ditetapkan pada Rapat Paripurna DPRD di gedung dewan setempat pada Kamis, 27 November 2025.

Selanjutnya, Raperda akan disampaikan untuk persetujuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam hal ini Gubernur Banten Andra Soni.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan bahwa pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 pendapatan daerah awalnya dialokasikan sebesar Rp3,13 triliun. Namun mengalami penyesuaian pada pendapatan transfer naik sebesar Rp64,32 miliar sehingga menjadi Rp3,19 triliun. 

”Penyesuaian pendapatan transfer berasal dari kenaikan alokasi dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp18,06 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) non fisik sebesar Rp137,85 miliar,”ucapnya Ratu Zakiyah dalam pemaparannya.

”Kemudian penurunan alokasi dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp45,25 miliar dan dana desa sebesar Rp46,33 miliar dari yang dialokasikan pada Rancangan APBD tahun 2026,”sambung Ratu Zakiyah. 

Secara rinci Ratu Zakiyah mengatakan, pada Raperda APBD 2026 belanja daerah semula dialokasikan sebesar Rp3,19 triliun. Namun setelah pembahasan bersama bertambah sebesar Rp106,5 miliar sehingga berubah menjadi sebesar Rp3,29 triliun. 

“Pemda mengalihkan dari belanja daerah yang kurang prioritas ke belanja daerah yang lebih prioritas kebermanfaatannya bagi masyarakat, agar target indikator kinerja utama tetap tercapai,”katanya.

”Selain itu, pada belanja daerah terjadi penyesuaian belanja yang bersumber dari dak nonfisik dan belanja transfer ke desa akibat penurunan alokasi dau dan dana desa,”sambung Ratu Zakiyah. 

Sedangkan untuk pembiayaan daerah, lebih lanjut Ratu Zakiyah merinci pada Rancangan APBD 2026 pembiayaan netto semula dialokasikan sebesar Rp58,4 miliar. Akan tetapi setelah pembahasan bertambah sebesar Rp42,1 miliar menjadi Rp100,5 miliar.  

”Maka Rancangan APBD 2026 dapat digambarkan diantaranya rencana pendapatan daerah Rp3,19 triliun, rencana belanja daerah Rp 3,29 triliun, defisit anggaran sebesar Rp100,5 miliar, dan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp100,5 miliar. Untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2026 sebesar nol rupiah,”urainya. 

Ratu Zakiyah memastikan, jika program yang akan dilaksanakan pada 2026 memprioritaskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia atau SDM. ”Kualitas SDM itu meliputi bidang pendidikan, kesehatan, kemudian insentif para guru, tenaga kesehatan kader posyandu dan yang lainnya,”terangnya. 

Lebih lanjut Ratu Zakiyah memastikan, jika semua program yang merupakan janji politiknya menjabat sebagai Bupati Serang harus dikejar agar tercapai dan tepat sasaran. ”Karena janji politik kita banyak, tapi yang sudah berjalan kita sudah memberikan insentif, kemudian memberikan BHPRD (Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) kepada kepala desa, itu juga janji kita dan yang lainnya,”tegasnya. 

Disamping itu, Ratu Zakiyah mengingatkan kepada OPD-OPD terkait untuk untuk melakukan inovasi-inovasi untuk peningkatan PAD terutama untuk memanfaatkan aset-aset Pemkab Serang. Oleh sebab itu, pihaknya maish menunggu aset apa saja yang dimilik Pemkab Serenag yang bisa dijadikan PAD. 

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Persetujuan penetapan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dipimpin Ketua DPRD, Bahrul Ulum, hadir para Wakil Ketua dan puluhan anggota DPRD.

Turut hadir juga Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Sekretaris Daerah (Sekda), Zaldi Dhuhana, para Stafh Ahli Bupati, para Asda, para Kepala OPD dan pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Serang.(Rid)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *