Tangkal Radikalisme di Media Sosial, Kesbangpol Kota Tangerang Bekali Pelajar Wawasan Kebangsaan

TANGERANG – Sebagai langkah memperkuat persatuan serta menangkal penyebaran paham radikalisme yang kian marak di ruang digital. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang menggelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan bertema “Cegah Radikalisme di Media Sosial untuk Pelajar” pada Minggu (30/11/2025) di selasar Puspem Kota Tangerang.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kemenko Polhukam, Asisten Daerah I Kota Tangerang, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, organisasi kepemudaan, serta perwakilan sejumlah sekolah.

Kepala Badan Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto dalam sambutannya menegaskan pentingnya penguatan nilai kebangsaan bagi pelajar di tengah gempuran radikalisme yang kini menjalar melalui media sosial.

“Di era digital, radikalisme tidak lagi datang melalui ruang fisik, melainkan dari media sosial. Karena itu, pelajar membutuhkan literasi digital dan pemahaman nilai-nilai Pancasila sebagai benteng utama,” ujarnya.

Teguh menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang akan terus memberikan dukungan terhadap kegiatan pembinaan generasi muda. Menurutnya, penguatan wawasan kebangsaan menjadi kunci untuk membentengi pelajar dari berbagai pengaruh negatif.

Sementara, Perwakilan Kemenko Polhukam, Cecep Supriyadi, menekankan bahwa pelajar harus mampu menjadi agen perubahan dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan produktif.“Pelajar harus berani menyebarkan konten positif dan berhati-hati dalam menerima informasi. Sikap kritis adalah benteng awal untuk mencegah propaganda radikal,” tegasnya.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, juga menyoroti pentingnya peran pelajar dalam menjaga persatuan, terutama di tengah ancaman radikalisme dan penyalahgunaan narkotika.“Saya mengajak para pelajar untuk aktif menjaga persatuan. Regulasi daerah sudah jelas menjadi payung hukum dalam pencegahan narkotika dan radikalisme,” ujarnya.

Junadi menuturkan bahwa Perda No. 1 Tahun 2023 tentang P4PN (Pemberantasan dan Pencegahan Peredaran Narkotika) serta Perda No. 11 Tahun 2023 memperkuat langkah pemerintah daerah. Ke depan, pihaknya mendorong pembentukan agen sekolah yang bertugas mengedukasi siswa mengenai bahaya narkotika maupun radikalisme.

Sosialisasi Wawasan Kebangsaan ini menjadi momentum penting bagi pelajar Kota Tangerang untuk memahami ancaman disintegrasi bangsa serta bahaya radikalisme di era digital. Melalui kolaborasi pemerintah, akademisi, organisasi kepemudaan, dan sekolah, pelajar diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan sekaligus menciptakan ruang media sosial yang sehat, inklusif, dan bebas dari paham ekstrem. (Sam)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *