
Serang, (BantenKita) – Di tengah peran listrik yang kian strategis sebagai fondasi pelayanan publik, aktivitas ekonomi, dan iklim investasi daerah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Penguatan kolaborasi ini dilakukan melalui audiensi yang digelar di Kantor Kejati Banten, Serang.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ardito Muwardi, beserta jajaran. Dari pihak PLN turut hadir General Manager PLN UID Banten Muhammad Joharifin, General Manager Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) Yasir, General Manager Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) Himmel Sihombing, serta General Manager Unit Induk Pusat Pengatur Beban Jawa, Madura, dan Bali (UIP2B Jamali) Munawwar Furqan.
Kepala Kejati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani, menyambut baik audiensi ini sebagai ruang untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejati Banten dan PLN, khususnya dalam mendukung pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat.
“Dalam kesempatan ini, kami membahas sejumlah isu strategis terkait penyelenggaraan ketenagalistrikan di Provinsi Banten. Sinergi ini menjadi bagian penting agar layanan ketenagalistrikan berjalan aman, tertib, dan patuh hukum,” ujar Bernadeta.
Ia menambahkan, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan PLN merupakan bentuk kerja sama strategis guna memastikan operasional dan pengembangan infrastruktur kelistrikan berjalan sesuai prinsip _Good Corporate Governance (GCG)_ dan kepentingan publik.
“Kami sama-sama merupakan kepanjangan tangan pemerintah, sinergitas yang telah terbangun perlu terus diperkuat agar setiap program dan pengembangan sektor ketenagalistrikan berjalan sesuai koridor hukum dan berintegritas,” tambahnya.
Bernadeta juga menyampaikan apresiasi atas upaya PLN dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Banten, sejalan dengan semakin vitalnya listrik bagi kelancaran aktivitas sehari-hari hingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kami mengapresiasi PLN yang terus menghadirkan sistem kelistrikan yang aman dan handal. Kami siap terus mendukung PLN untuk berkolaborasi dengan stakeholder guna pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, General Manager PLN UID Banten, Muhammad Joharifin, menyampaikan bahwa penguatan sinergi dengan Kejati Banten menjadi langkah penting dalam memastikan seluruh program layanan dan pengembangan kelistrikan di Provinsi Banten berjalan tertib regulasi, akuntabel, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“PLN UID Banten berkomitmen menghadirkan layanan kelistrikan yang andal sekaligus menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Kolaborasi dan pendampingan hukum dari Kejaksaan menjadi penguat bagi kami dalam memastikan setiap inisiatif, baik layanan pelanggan maupun pengembangan sistem dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan,” ujar Joharifin.
Ia menambahkan, keandalan kelistrikan di Banten membutuhkan orkestrasi menyeluruh dari hulu ke hilir, mulai dari kesiapan pasokan, keandalan jaringan transmisi, hingga kualitas layanan distribusi kepada pelanggan, sehingga koordinasi lintas unit dan lintas lembaga menjadi faktor kunci.
“Dengan sinergi yang kuat, PLN dapat menjaga kepercayaan publik, memastikan kontinuitas layanan, dan mendukung iklim investasi yang sehat di Provinsi Banten,” tambahnya.
Penguatan kolaborasi antara PLN UID Banten dan Kejati Banten ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun ekosistem ketenagalistrikan yang tidak hanya berfokus pada keandalan teknis, tetapi juga pada kepastian hukum dan integritas tata kelola.
Sinergi ini menjadi pijakan bagi PLN UID Banten untuk terus menghadirkan layanan listrik yang berkelanjutan sejalan dengan dukungan terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (_Sustainable Development Goals/SDGs_), demi memperkuat daya saing dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten. (Rid)