Pandeglang, (Banten Kita) – Untuk mencegah korupsi di jajaran Pemerintah daerah, Pemkab harus memperkuat peran dan fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara optimal, demikian di sampaikan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan saat memberikan arahan kepada Gubernur, Bupati/Walikota Se-Provinsi Banten dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Wilayah Banten di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (18/8/2020).

“Kami tidak mungkin setiap saat melakukan pengawasan di seluruh wilayah Indonesia, saat ini Pemerintah Pusat telah menggelontorkan anggaran yang sangat besar untuk penanganan covid-19, maka dari itu peran APIP sangat di butuhkan sebagai check and balance, agar setiap keputusan maupun kebijakan Pemerintah daerah tidak menabrak aturan. Oleh karena itu APIP harus memberikan kontribusi secara optimal, baik pencegahan maupun pemberantasan korupsi, dengan begitu independensi APIP bisa di tegakan,”ucapnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah daerah diseluruh wilayah di Indonesia dalam memperbaiki tata kelola Pemerintahan, “untuk mewujudkan hal tersebut penguatan APIP akan kita dorong untuk terus melakukan pengawasan internal di lingkungan Pemerintah daerah agar korupsi ini bisa di cegah,”katanya.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan Pemerintah Provinsi Banten bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk memberantas korupsi, apalagi saat ini kita sedang konsentrasi dalam upaya penanganan covid-19, begitu besar anggaran dari Pemerintah Pusat Maupun Pemprov Banten yang di salurkan untuk menghadapi pandemi covid 19 ini, tentunya rawan untuk di korupsi, “Jika masih ada pejabat yang memanfaatkan bantuan ini untuk di korupsi sungguh manusia biadab. Oleh karena itu saya minta kepada para pejabat daerah di Provinsi Banten jangan berpikir sedikit pun untuk melakukan korupsi”, terangnya.

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan sebagai upaya pencegahan korupsi tentunya Pemerintah daerah juga sudah bekomitmen dan konsisten untuk memberantas korupsi, terkait anggaran untuk penanganan covid-19, dirinya sudah mengingatkan kepada jajaranya agar dikelola dengan baik, “Anggaran ini adalah anggaran sosial untuk kepentingan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan covid-19, berpikir sedikit saja untuk korupsi tidak boleh, apalagi betul-betul di korupsi “Naudzubillah” tidak pantas dan tidak manusiawi, aturan sudah kita tegakan, ini urusanya dengan KPK dengan jeruji besi jadi jangan macam-macam”, Ujarnya. (Rid/Ril)