Pandeglang, (Banten Kita) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang ikut ambil bagian pada kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 109 yang diadakan oleh Kodim 0601/ Pandeglang di wilayah kecamatan Patia.

Kegiatan tersebut berlangsung di Tenda Posko TMMD dan ada sekitar 35 orang warga yang mengikuti kegiatan penyuluhan hukum, Rabu 29 September 2020.

Staf Intelijen Kejari Pandeglang Heryanyo Selamet menjelaskan dengan adanya kegiatan TMMD di Patia oleh Kodim 0601 Pandeglang. Dia bisa langsung memberikan penyuluhan langsung ke warga Patia. Selamet juga memberikan apresiasi kepada warga yang telah hadir penyuluhan hukum.

Masih kata Selamet bahwa penyuluhan hukum tersebut dapat memberikan pemahaman baru bagi warga yang sebelumnya tidak paham. Selain itu, kata Selamet, warga juga bisa menambah pengetahuan yang selama ini tidak mereka ketahui.

“Ini sangat bermanfaat bagi warga kecamatan yang ada di Patia. Baik itu persoalan pidana maupun perdata.”jelas Selamet kepada awak media, Selasa 29 September 2020.

Ditambahkan Selamet dengan adanya penyuluhan hukum tersebut, masyarakat juga bisa memahami fungsi dan tugas aparat penegak hukum. Sehingga masyarakat bisa mengetahui sedikitnya segala bentuk pelanggaran hukum.

“Ini bisa mengantisipasi bentuk pelanggaran hukum yang dapat merugikan diri sendiri.”tutur Selamet.

Selemtara itu, Komandan SSK TMMD 109 Kapten Inf. Jajang Juanda menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya menciptakan kesadaran tentang hukum bagi warga masyarakat. Kata Jajang selain mengerjakan kegiatan fisik TMMD 109 Kodim 0601/ Pandeglang juga melaksanakan kegiatan non fisik salah satunya penyuluhan tentang hukum.

“Hukum merupakan ketentuan yang wajib ditaati oleh setiap warga Negara Kesatuan Republik Indonesia baik itu pejabat pemerintah, TNI-Polri, Pegawai Negeri Sipil serta warga masyarakat lainnya secara menyeluruh tanpa membedakan satu dengan lainnya.”terang Jajang. (Rid/Ril)