Kampung Batik Kembang Mayang Ditetapkan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual
Tangerang(Bantenkita)- Kampung batik kembang mayang ditetapkan sebagai kawasan berbasis kekayaan intelektual (KBKI) 2025 untuk kategori kawasan karya cipta. Piagam penetapan yang ditanda tangani oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas ini menjadi motivasi kampung batik untuk melestarikan batik di Indonesia dan khususnya di Kota Tangerang, Provinsi Banten. Atas penetapan tersebut, Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum RI,…