
Polisi Ciduk Pelaku Pencabulan Bocah 16 Tahun di Pandeglang
Pandeglang(BantenKita)- Satreskrim Polres Pandeglang berhasil menangkap pria berinisial M (51) pada Rabu (14/09/2022) karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak yang masih berumur 16 tahun. Kasatreskrim Polres Pandeglang AKP Fajar Mauludi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku berhasil diamankan pada Rabu (14/09) di rumahnya di Kecamatan Banjar, Pandeglang tanpa perlawanan,” kata Fajar pada Kamis (15/09)….