Polresta Tangerang Musnahkan Sabu-sabu 11,172 kg Dari 22 Tersangka
Tangerang, (Banten Kita) – Aparat Polresta Tangerang, Polda Banten, memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 11,172 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan dari 22 tersangka yang saat ini masih dalam proses hukum untuk diajukan ke meja hijau. Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, Rabu, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut telah sesuai petunjuk dari petugas…