Polresta Tangerang Ciduk 22 Pengedar 9,4 kg Sabu-Sabu
Tangerang, (Banten Kita) – Aparat Polresta Tangerang, Banten, menciduk 22 pengedar narkotika jenis sabu-sabu pada beberapa lokasi terpisah dan menyita sabu seberat 9,4 kg. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Tangerang, Senin mengatakan pelaku utama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Suhendri alias Ciko (38). “Tersangka mendapatkan imbalan untuk mengedarkan narkotika tersebut…