Menkeu Sri Mulyani Beri Opsi Penundaan Pungutan PPh Pasal 21
Jakarta, (Banten Kita) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi opsi untuk menunda pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21) seperti yang dilakukan pada 2008 hingga 2009 ketika dunia sedang menghadapi krisis finansial global. Sri Mulyani mengatakan opsi tersebut diberikan sebagai bentuk insentif dalam rangka mengurangi dampak virus corona atau COVID-19 yang telah mulai…