Dana Infak dan Shodaqoh Baznas Rp689,6 juta Tidak Tepat Sasaran Berhasil Dipulihkan Kejari Cilegon
Cilegon, (BantenKita) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon berhasil memulihkan dana infak dan shodaqoh sebesar Rp689.600.000 dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon yang disalurkan tidak tepat sasaran selama dua tahun yakni di 2022-2023. Dijelaskan Kepala Seksi Pidana Khusus, Kejari Cilegon, Rozi Juliantono, saat menerima kunjungan Baznas RI, pada Selasa (10/6), menyebut hal itu terjadi…