
Wamenkeu: Tujuan Utama PPS Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Jakarta, (BantenKita) – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan tujuan utama Program Pengungkapan Sukarela (PPS) dalam Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) adalah meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak (WP). “Saya ingin menekankan ini, sekali lagi, target dari Program Pengungkapan Sukarela adalah pengungkapan sukarela wajib pajak kita,” kata Wamenkeu Suahasil Nazara dalam acara International Tax Conference…