Dirjen Pajak: Program Pengungkapan Sukarela berbeda dengan Tax Amnesty
Jakarta, (BantenKita) – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo menegaskan bahwa Program Pengungkapan Sukarela (PPS) Wajib Pajak yang diatur dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) berbeda dengan tax amnesty. Menurut Suryo, dalam tax amnesty pada 2016, pemerintah belum memiliki data dan informasi terkait WP yang belum patuh membayar pajak. “Jadi ada program yang…