
Layanan Coretax DJP Alami Kendala, DJP Jamin WP Tak Dikenakan Sanksi Bila Terlambat Terbitkan Faktur Pajak
Jakarta, (BantenKita) – Meski telah diimplementasikannya aplikasi Coretax DJP pada tanggal 1 Januari 2025, namun dalam implementasinya masih mengalami kendala-kendala dalam penggunaan fitur-fitur layanan Coretax DJP yang menyebabkan terjadinya ketidaknyamanan dan keterlambatan layanan administrasi perpajakan. “Kami dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wajib pajak atas terdapatnya kendala – kendala yang terjadi dalam…