PLN Tunda Catat Meteran Listrik, Pelanggan Diimbau Bayar Via Online
Jakarta, (Banten Kita) – Perusahaan Listrik Negara (PLN) menangguhkan sementara waktu proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter atau meteran listrik pelanggan dalam upaya mencegah penyebaran wabah Virus Corona baru atau COVID-19. Sebagai gantinya PLN menerapkan kebijakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir untuk pelanggan pasca bayar. Hal ini berlaku untuk pembayaran rekening bulan April, seluruh…