Jalankan Instruksi Bupati Serang, Satpol PP Jaga Ketertiban Ramadan
Serang, (BantenKita) – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha di Bulan Suci Ramadan Tahun 2023. Salah satunya, membatasi fasilitas hiburan dan waktu operasi rumah makan di wilayah Kabupaten Serang. Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperkuat pengawasan untuk menjaga kesucian…