
Kakanwil DJP Banten Instruksikan Lelang Serentak Aset Penunggak Pajak
Serang, (BantenKita) – Kepala Kanwil DJP Banten menginstruksikan Juru Sita Pajak Negara (JSPN) se-Kanwil DJP Banten untuk melaksanakan lelang serentak barang sitaan yang telah dijaminkan wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak. Penunggak pajak yang tidak melunasi utang pajaknya yang sudah jatuh tempo dapat dikenakan tindakan penyitaan oleh JSPN. Penyitaan ini adalah tindakan JSPN untuk menguasai…