Beri Efek Jera, Aset Penunggak Pajak Disita DJP Banten
Serang, (BantenKita) – Hukum perpajakan di wilayah provinsi Banten kembali dilakukan melalui kegiatan Sita serentak aset para penanggung pajak di wilayah Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Banten, Jumat (15/7/2022). Penyitaan dilakukan oleh juru sita pajak negara kepada para penanggung pajak yang tidak melunasi utang pajaknya yang sudah jatuh tempo. Aset penanggung pajak yang disita ini adalah…