Polresta Serkot Polda Banten Ungkap Penimbunan Minyak Goreng Sebanyak 9.600 Liter
Serang, (BantenKita) -Polresta Serkot Polda Banten berhasil mengungkap rumah yang dijadikan tempat penimbunan minyak goreng pada Selasa (22/02) malam. Lokasi penimbunan minyak goreng tersebut berada di Perumahan Bumi Serang Damai (BSD), Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten. Total minyak goreng yang disita petugas sebanyak 9.600 liter. Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat ditemui dilokasi mengatakan,…