Kakorlantas Tegaskan Surat RT/RW Bukan Bukti Izin Mudik
Jakarta, (Banten Kita) – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan informasi mengenai perlunya membawa surat dari RT atau RW agar diizinkan mudik ke kampung halaman saat masa pandemi virus COVID-19 adalah tidak benar. “Ada beberapa media yang mengutip masalah boleh mudik tapi ada syarat keterangan RT/RW, itu tidak benar,” kata Irjen Istiono…