Wabup Serang Tegaskan PPKM Darurat Harus Diterapkan
Serang, (BantenKita) – Pemerintah secara resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali, termasuk DKI Jakarta, pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat ini diambil demi mencegah perluasan penyebaran Covid-19 yang sudah sangat luar biasa dan membuat fasilitas kesehatan kolaps. Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa menyikapi kebijakan tersebut. Kata dia,…