DWP Kabupaten Serang Harus jadi Perekat Masyarakat
Serang, (BantenKita) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menegaskan, bahwa peran yang dilakukan Darma Wanita Persatuan (DWP) relative sama dengan para suaminya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 dengan mempunyai tiga peran. “Peran kesatu sebagai pelayan masyarakat, kedua pelaksana kebijakan publik seperti saat…