Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkot Serang Larang ASN Mudik
Serang, (Banten Kita) – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) berpergian keluar daerah termasuk mudik untuk mencegah terjadinya penularan virus corona atau (COVID-19). Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usuludin membenarkan adanya surat edaran (SE) dengan nomor 65/31/03/2020, tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dan/atau kegiatan mudik bagi ASN dalam upaya pencegahan penyebaran…