
Pemkot Serang Belum Secara Tegas Melarang Mobil Dinas Digunakan Mudik
Serang, (BantenKita) – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum secara tegas melarang para aparatur sipil negara (ASN) jajarannya menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman, karena sampai saat ini belum mengeluarkan surat kendaraan secara tertulis. “Pada prinsipnya kendaraan dinas tidak boleh digunakan untuk mudik, karena untuk pekerjaan rutin sehari-hari,” kata Pejabat (Pj) Wali Kota Serang,…