DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Dua Raperda menjadi Perda
Serang, (BantenKita) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menetapkan Dua Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan Raperda tentang Perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Serang ditetapkan menjadi Perda. Penetapan terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Persetujuan Penetapan 2 macam Rancangan Peraturan Daerah menjadi…