Pengendalian Gratifikasi, Inspektorat Sosialisasikan Perbup Nomor 5 Tahun 2021
Serang, (BantenKita) – Inspektorat Kabupaten Serang saat ini tengah menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai Pemerintah Kecamatan. Selanjutnya, akan dibentuk Unit Pengendalian Gratifikasi atau UPG di setiap OPD. Inspektur Pembantu (Irban) V Kabupaten Serang, Heni Suhaeri menuturkan,…