
Pemkot Tangerang Sambut Putusan MK Terkait SD-SMP Gratis
Tangerang(Bantenkita)- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar tanpa pungutan disambut antusias oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin. Namun menurut Sachrudin, kebijakan ini bukanlah hal baru. Pemerintah Kota telah lebih dahulu menggratiskan pendidikan dari jenjang SD hingga SMP sejak tahun 2023, dan kini diperkuat oleh program-program pendukung yang memperluas akses dan kualitas…