Warga Cipondoh Antusias Manfaatkan Diskon PBB 77 Persen
Tangerang(BantenKita)- Dimulai sejak 17 Agustus 2022 lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan pengurangan ketetapan PBB-P2 sampai dengan tahun 2014 sebesar 77 persen, dan penghapusan sanksi administrasi atau penghapusan denda PBB-P2 sampai dengan tahun 2021. Dengan, adanya diskon tersebut antusias masyarakat sangat tinggi untuk membayarkan PBB mereka. Salah satunya, di Kecamatan…