Tanggapan DPRD Terhadap Tuntutan Kenaikan UMK 2023
Tangerang(BantenKita)- Permintaan buruh yang menginginkan upah minimum kota (UMK) tahun 2023 naik sebesar 24,5 persen ditanggapi oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji. Pihaknya akan setuju dengan hasil kesepakatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, yang terdiri dari serikat pekerja atau buruh, pengusaha, dan pemerintah terkait penentuan upah tahun depan. “Tentunya harus ada pertimbangan-pertimbangan dari…